Meninggalkan
rumah untuk sebulan rasanya bagi sebagian orang memang biasa saja. Tak ada hal
yang aneh tapi bagiku yang tak pernah keluar rumah selama itu, itu adalah
moment yang penting. Tapi tentu saja ada hal-hal yang harus kuperhatikan bahwa
kita tak sekedar “pindah kamar”. Tidak seperti itu namun ada hal yang harus
dipastikan. Sebagai seorang muslim kita harus pastikan bahwa rumah yang akan
ditinggali itu aman dan tentu tidak campur baur antara lelaki dan perempuan.
Pertemuan
awal ini sedikit ada slek dengan
kawan lain. Aku dan kawanku, fitri, ingin memastikan bahwa kami (perempuan)
terpisah dengan laki-laki. Kami memastikan bahwa tak akan ada hal yang membuat
kami dan diriku khususnya mendekati kemaksiatan. Sudah jelas bahwa hukumnya
ikhtilat adalah haram. Hukum asal laki-laki dan perempuan itu terpisah, Ide ini
tentu saja menimbulkan hal kontra dari yang lain. Namun, bagiku itu resiko dari
membawa sebuah kebenaran dan keyakinan.